Tulungagung

Mengaku Sebagai Anggota Polri yang Berdinas di Trenggalek, Pria asal Tangerang Bawa Kabur Motor Warga Tulungagu

  • Senin, 10 Juli 2023 | 15:05
SC (38) yang diamankan anggota Polsek Tulungagung Kota lantaran melakukan penipuan dan penggelapan (ist)

Tulungagung, koranmemo.co - Pria berinisial SC (38) warga Kelurahan Cakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang diringkus Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota, Minggu (10/7). Pasalnya, SC diduga melakukan penipuan dan penggelapan (tilap) dengan membawa kabur motor korbannya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujianto mengatakan, korban dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku yakni wanita berinisial RN (26) Desa/Kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Awalnya sekitar dua minggu yang lalu, korban berkenalan dengan pelaku.

Saat itu, pelaku berdalih jika dia merupakan anggota Polda Metro Jaya yang berdinas di Desa Semarum Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Keduanya diketahui berkenalan melalui salah satu platform media sosial.

Baca Juga: Laka Lantas Bus Pariwisata VS Mobil Box, Pengemudi Luka-Luka

"Benar pelaku mengaku sebagai anggota Polri untuk meyakinkan korbannya," kata Iptu Mujianto, Senin (10/7.

Setelah berkenalan, pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu di Kelurahan Bago Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Sabtu (8/7) kemarin. Saat keduanya bertemu, pelaku dan korban sempat berbincang sebentar hingga akhirnya pelaku meminjam motor korban.

Saat itu, untuk meyakinkan korbannya, pelaku berdalih hendak mengambil mobil milik temannya yang ada di Polres Tulungagung. Korban yang tidak menaruh curiga kepada pelaku lantas mempersilahkan pelaku untuk membawa motornya.

Baca Juga: Partai NasDem Jombang Serahkan Dokumen Perbaikan, Targetkan 6 Kursi

"Mungkin karena pelaku beralasan mau ke Polres Tulungagung, korban tidak curiga dan mempersilahkan pelaku membawa motornya," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya