Batu, KORANMEMO. CO - Bangunan SMPN 7 yang berada di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu sudah rusak, padahal sebentar lagi memasuki agenda Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bangunan SMPN 7 yang rusak tersebut mendapat sorotan Komisi C DPRD Kota Batu. Sebab pembangunan SMPN 7 Kota Batu belum ada satu tahun, selesai dibangun 22 Desember 2022 lalu.
Selain paving yang rusak, pagar besinya juga ringkih, beberapa tembok retak serta kondisi kurang terawat sehingga tampak kotor.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari menyayangkan pembangunan SMPN 7 Batu yang oleh rekanan yang menurutnya kurang serius.
"Pembangunannya kurang memenuhi spesifikasi. Selain kerusakan paving kita juga memiliki beberapa rekomendasi yang harus ditekankan oleh dinas kepada pihak ketiga agar dilakukan perbaikan," tegasnya.
Khamim Tohari, selain pembangunan SMPN 7, Komisi C yang membidangi pembangunan memiliki banyak PR bagi DPKP ketika pihaknya melakukan sidak beberapa bulan lalu.
Baca Juga: Dinas PUPR Kabupaten Kediri Janji Segera Perbaiki Jalan Menuju Kawasan Wisata Gunung Kelud
Aantara lain drainase induk belum ada sehingga perlu perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan dan direkomendasikan untuk pembongkaran paving halaman dalam perbaikan drainase tersebut.