Batu

Ternyata PAD Kota Batu dari Retribusi Parkir Selama 7 Tahun Tak memenuhi Target, Ini Alasan Dishub

Hdi
  • Senin, 29 Mei 2023 | 09:18
(Tujuh Tahun PAD Retribusi Parkir Kota Batu Terus Tak Penuhi Target, Ada Apa?)

Batu, KORANMEMO. CO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari retribusi parkir selama 7 tahun ini ternyata belum pernah memenuhi target.

Kenyataan PAD Parkir yang belum pernah memenuhi target seama 7 tahun itu terungkap dalam rapat Hearing Dishub Kota Batu dengan Komisi C DPRD Kota Batu pada Selasa (23/05/2023).

PAD dari retribusi parkir yang selama 7 tahun tidak terpenuhi tersebut tidak seimbang dengan potensi Kota Batu yang merupakan Kota Wisata dimana angka kunjungan wisatawan  terus meningkat tiap tahunnya.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Unggulan Berasrama Khusus Warga Tidak Mampu di Kabupaten Kediri Sudah Dibuka, Ini Jadwalnya

Rata-rata, PAD dari sektor itu hanya berkisar di angka Rp 200 juta - Rp 300 juta dan baru naik pada 2021 mencapai Rp 524 juta. Berbanding jauh dengan target PAD setiap tahunnya.

Sesuai data Dinas Perhubungan Kota Batu, pada 2016, catatan retribusi parkir hanya tembus Rp 365 juta dari target Rp 996 juta.

Lalu, pada 2018, capaian target dinaikkan menjadi Rp 2 miliar, namun capaiannya stagnan di angka sekitaran Rp 300 juta hingga 2020.

Baca Juga: Hadapi Pra Porprov Jatim VIII 2023, Cabor Sepak Bola Kabupaten Kediri Fokuskan Latihan

Sementara pada 2021, capaian retribusi meningkat hanya di angka Rp 524 juta dari target Rp 8,5 miliar dan terakhir pada 2022, capaiannya meningkat di Rp 1 miliar dengan target yang sama Rp 8,5 miliar. Meski meningkat, perbedaannya masih kentara jauh.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya