Blitar, KORANMEMO.CO - Polres Blitar Kota sukses menggulung para penghobi pembuat petasan. Setidaknya empat warga yang harus mendekam di balik jeruji Polres Blitar Kota.
"Iya ini sebagai komitmen kami memberantas petasan. Dan kali ini petasan hasil sitaan kami musnahkan," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Senin (17/4).
Pemusnahan digelar dengan harapan agar tidak disalahgunakan. Di antara barang bukti yang dimusnahkan, 2.359 botol miras berbagai merek.
Baca Juga: Polres Kediri imbau Warga Tidak Bermain Petasan Saat Idul Fitri, Ini Pesannya
Ada pula 25 alat bong sabu, 1.200 pil psikotropika, 4.500 pil dobel L, 25 kilogram obat petasan sudah jadi, 59 kilogram obat mercon belum jadi.
Ada pula 177 petasan sudah jadi, 89 helai sumbu petasan dan 10.350 knalpot brong.
"Untuk miras digilas mesin berat, pil dibakar, knalpot dipotong menggunakan gergaji mesin. Sementara petasan dicelupkan di air drum," katanya.
Argo menambahkan barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang sitaan selama operasi.Utamanya selama Ramadhan.