Blitar

Tukang WiFi Gadungan di Kabupaten Blitar Diamankan Setelah Ketahuan Cabuli 2 Anak Perempuan

  • Senin, 12 Juni 2023 | 16:44
Tersangka pencabulan anak di bawah umur. (Aziz/Memo)

 

Blitar, koranmemo.id - Berdalih ingin membenahi jaringan kabel, seorang tukang pasang WiFi di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar malah mencabuli dua anak di bawah umur.

Akibatnya, IR (36), pria yang berdomisili di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar harus meringkuk di tahanan Polres Blitar untuk hukuman atas perbuatannya.

"Langsung kami tahan. Korbannya sementara ada dua. Tetapi diduga ada korban lain. Kami terus mengusut kasus pencabulan anak ini,: kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP M. Gananta, Senin (12/6).

Baca Juga: Ratusan Titik Sampah Ditemukan di Sungai Ngrowo, Lebih Parah dari Tahun Kemarin

Dia mengatakan polisi meringkus tersangka setelah mendapat laporan dari keluarga para korban. Para korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya kepada keluarga mereka.

Akhirnya keluarga korban melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti. Di antara korban adalah CD yang masih berusia 13 tahun dan korban satunya anak berusia 11 tahun duduk di bangku sekolah dasar.

Aksi pencabulan itu berdasarkan keterangan para korban terjadi pada 15 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. Kondisi rumah yang sepi karena orangtua sedang di luar rumah, membuat IR leluasa.

Baca Juga: Beri Dampak Positif, Dishub Ponorogo Sebut Setoran Retribusi Parkir Naik Setelah Penerapan E-parkir

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya