Jombang

Serba Serbi Pemilu 2024: KPU Kabupaten Jombang Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap

  • Rabu, 21 Juni 2023 | 14:08
Saat rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 (Taufiqur/Memo)

Jombang, koranmemo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.011.402 pemilih, melalui rapat pleno yang digelar di gedung Husni Kamil Manik KPU Jombang, Selasa (20/6).

Dikonfirmasi terkait penetapan DPT, Anggota KPU Jombang Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, dalam rapat pleno terbuka total ada 1.011.402 pemilih di kabupaten Jombang.

"Rinciannya, laki-laki ada 506.944 pemilih, sedangkan perempuan ada 504.458 pemilih," ungkap Burhan, Rabu (21/6).

Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Batu Ingin Maksimalkan PAD Restribusi Parkir, Rencana Bangun Sentral Parkir

Para pemilih tersebut, lanjut Burhan, tersebar pada 306 desa/kelurahan, yang berada di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 3.858 titik termasuk di dalamnya TPS lokasi khusus.

Burhan menjelaskan, TPS lokasi khusus adalah TPS yang dibentuk untuk melayani pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal pemilih terdaftar.

"Tentu pendirian TPS lokasi khusus ini syaratnya telah diatur dalam peraturan yang ada, seperti di Pondok Pesantren dan Lembaga Pemasyarakat Klas B Kabupaten Jombang," ujarnya.

Baca Juga: Ibu Anak Asal Kabupaten Blitar Kompak Jual Orang, Janjikan Kerja di Singapura

Burhan mengatakan, untuk pemilu tahun 2024 mendatang, terdapat 13 TPS khusus dengan rincian total pemilih 2.626 jiwa. Rinciannya pemilih laki-laki 1.779 orang dan perempuan 847 pemilih.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya