Kediri

Disperdagin Kota Kediri Adakan Pendampingan IKM Menjelang Audit Lapangan Sertifikasi Halal 

Hdi
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 10:56
(humas pemkot)

Kediri, KORANMEMO. CO - Guna memastikan pelaku usaha di Kota Kediri mendapatkan sertifikat halal, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mengadakan Fasilitasi Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha IKM di Kota Kediri, Selasa (14/3).

Dalam kegiatan tersebut Disperdagin Kota Kediri melakukan pendampingan terhadap 18 pelaku usaha untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum dilangsungkannya audit lapangan.

“Yang kita fasilitasi adalah sertifikasi halal jalur reguler, jika jalur reguler proses auditnya dilakukan oleh auditor dengan persyaratan yang ketat dan semuanya ditanggung Disperdagin sehingga tidak dipungut biaya apa pun,” jelas Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri.

Baca Juga: Pelaporan Pajak Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar Baru 50 Persen, Ini Komentar kepala KPP Pratama

Dalam melakukan pendampingan, pihaknya bekerjasama dengan UIN Tulungagung untuk mempersiapkan perencanaan audit lapangan, memahami metode audit, serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan.

Menurut Tanto, audit lapangan dilakukan dengan tujuan untuk memastikan perjalanan produk mulai dari pengumpulan bahan baku hingga proses distribusi guna memberikan rasa aman kepada konsumen terkait kehalalannya.

“InsyaAllah nanti dilaksanakan pada tanggal 18 hingga 19 Maret, jadi nanti ada beberapa auditor yang terjun ke lapangan dan dibagi dalam empat tahap dari 18 pelaku usaha,” ucap Tanto.

Baca Juga: DLH Kabupaten Kediri Mengerahkan 6 Truk Sampah untuk Membersihkan Sampah Sisa Kegiatan Pentas Budaya di SLG

Setelah melewati tahapan audit, tim auditor dari UIN Tulungagung akan mengumumkan hasilnya kepada para pelaku usaha terkait persyaratan yang harus diperbaiki.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya