Kediri

Dengan Tangan Diborgol, Ferry Irawan, Tersangka Kasus KDRT Venna Melinda tiba di Kejari Kota Kediri 

Hdi
  • Kamis, 16 Maret 2023 | 14:25

Kediri, KORANMEMO. CO - Ferry Irawan dam kondisi tangan diborgol terlihat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023). Ferry sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda 

Pantauan KORANMEMO.CO di lokasi, pengacara tersangka Jeffry Simatupang tiba terlebih dahulu pada pukul 09.39 WIB menggunakan mobil berwarna putih.

Pada pukul 10.52 WIB, tersangka Ferry Irawan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri yang dikawal penyidik dari Polda Jatim menggunakan mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Pemkot Batu Terima Penghargaan Karena Sukses Kawal PTSL 

Ferry yang namanya terkenal sebagai aktor ini tampak mengenakan baju tahanan Polda Jatim berwarna biru dan memakai kopyah serta  masker berwarna putih. Kemudian, tangannya juga terlihat diborgol tali tis.

Tak hanya itu, suami Venna Melinda tersebut juga tidak berbicara apapun dan langsung memasuki ruang pidana umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk tahap dua pelimpahan yang diterima dan diperiksa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (8/1/2023) lalu di salah satu hotel di Kota Kediri.

Baca Juga: Ada Pendekar di Kota Batu yang Kini Jadi Pelatih Silat Berlisensi Internasional, Anda Sudah Kenal ?

Akibat KDRT ini, hidung Venna Melinda mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya