Kediri KORANMEMO. CO - Unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan pemuda berinisial MS (18) asal Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang karena mengedarkan bahan peledak (handak) berupa bubuk petasan ke Kabupaten Kediri.
MS asal Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang tersebut diamankan saat transaksi di pinggir jalan Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Selasa ( 04/04/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar mengatakan, waktu itu, MS hendak mengirimkan bubuk mercon dengan berat lima kilogram untuk pemesannya yang berada di wilayah Kediri.
Namun aksinya ketahuan anggota Unit Reskrim Polsek Plemahan yang sedang melakukan patroli rutin.
"Awalnya anggota sedang melakukan kegiatan patroli rutin mendapatkan informasi adanya peredaran obat mercon atau petasan," katanya, Rabu (5/4/2023).
Dari informasi itu, petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Al hasil, didapati gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang kemudian diamankan ketika berada di pinggir jalan raya Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan.