Kediri

 Polsek Plemahan Amankan Pengedar Obat Mercon Asal Jombang, Sita barang bukti 14,5 Kilogram, Begini Ceritanya 

Hdi
  • Rabu, 5 April 2023 | 09:52
(pelaku saat menunjukkan barang bukti (Polsek Plemahan))

Kediri KORANMEMO. CO - Unit Reskrim Polsek Plemahan mengamankan pemuda berinisial MS (18) asal Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang karena mengedarkan bahan peledak (handak) berupa bubuk petasan ke Kabupaten Kediri.

MS asal Desa Mejoyolosari Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang tersebut diamankan saat transaksi di pinggir jalan Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Selasa ( 04/04/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar mengatakan, waktu itu, MS hendak mengirimkan bubuk mercon dengan berat lima kilogram untuk pemesannya yang berada di wilayah Kediri.

Baca Juga: Pelajar Asal Blora Jawa Tengah Meninggal Dunia Tabrak Truk di Jalan Nasional Trenggalek – Ponorogo, Begini Kronologinya

Namun aksinya ketahuan anggota Unit Reskrim Polsek Plemahan yang sedang melakukan patroli rutin.

"Awalnya anggota sedang melakukan kegiatan patroli rutin mendapatkan informasi adanya peredaran obat mercon atau petasan," katanya, Rabu (5/4/2023).

Dari informasi itu, petugas kemudian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga: Dorong Kesadaran ASN untuk Membayar Pajak, Pj. Wali Kota Batu Ajak ASN Manfaatkan One Day Tax Payment

Al hasil, didapati gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang kemudian diamankan ketika berada di pinggir jalan raya Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya