Kediri, KORANMEMO.CO - Mengawali pelaksanaan program Desa/Kelurahan Pangan Aman, Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, Balai Besar POM Surabaya dan Pemerintah Kota Kediri menggelar Advokasi Program Prioritas Nasional Keamanan Pangan Terpadu, Senin (17/4).
Bertempat di Ruang Kilisuci, kegiatan tersebut membahas tiga kajian program prioritas terkait keamanan pangan terpadu.
Diantaranya Desa/Kelurahan Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS).
Baca Juga: Menggali Bakat, Mengasah Kemampuan dalam Ajang FLS2N Tahun 2023
Kepala Dinas Kesehatan dr Fauzan Adima menuturkan advokasi terpadu merupakan awal dari serangkaian kegiatan yang nantinya akan berkelanjutan.
Tujuannya untuk melakukan koordinasi dan menjalin komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk menjalankan program nasional keamanan pangan terpadu.
"Salah satu kewajiban dari Pemerintah daerah ialah memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat betul-betul makanan yang aman dan sehat," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Harapan Mas Ipin Soal Pelaksanaan Regsosek, Data Akurat, Kebijakan Tepat
Terkait pengawasan keamanan pangan di Kota Kediri, dr Fauzan menuturkan pihaknya telah melakukan penyuluhan ke pedagang kaki lima dan PIRT serta rutin melakukan pengawasan PJAS dengan melakukan pembinaan ke guru UKS maupun kantin sekolah.