Kediri

Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk Gembel Asal Semampir, Salah satu Jaringan Pengedar Pil Dobel L 

Hdi
  • Sabtu, 27 Mei 2023 | 08:27
(F-pria: terduga pengedar pil dobel dan barang bukti, ist)

 

 

Kediri, KORANMEMO.CO - Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri membekuk pria bertato berinisial EPP alias Gembel (23) warga Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan/ Kota Kediri.

Gembel dibekuk Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri karena diduga merupakan salah satu anggota jaringan pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L

Hingga saat ini, Gembel terduga pengedar pil dobel L tersebut masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Kediri.

Baca Juga: 10 Latihan Soal Essay Mapel Informatika Kelas 7 SMP Semester 2, Lengkap dengan Kunci Jawaban

Kasat Resnakoba Polres Kediri AKP Roni Robi Harsono  mengatakan, penangkapan gembel merupakan hasil pengembangan pengedar pil dobel L lainnya yang sebelumnya sudah ditangkap.

"berdasar pengembangan, gembel di bekuk di pinggir jalan Dusun Mororukun Desa Jongbiru Kecamatan Gampengrejo pada Rabu (24/5/2023)," jelasnya.

Saat ditangkap, lanjut Roni, gembel mengakui perbuatannya dan tidak berkutik karena tim opsnal mengamankan barang bukti pil dobel L sebanyak 453 butir yang dikemas dalam botol plastik warna putih.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya