Kediri

Temukan ASN Hingga Kades Daftar Bacaleg, KPU Minta Klarifikasi

  • Rabu, 14 Juni 2023 | 09:20
Anwar Ansori, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kediri (Rizky/Memo)

Kediri, koranmemo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menemukan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, hingga perangkat desa mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Hal itu diketahui ketika KPU Kabupaten Kediri tengah melakukan proses verifikasi dan administrasi (vermin).

Kendati demikian, KPU Kabupaten Kediri belum belum mendapat klarifikasi terkait status mereka saat ini, apakah mereka masih menjabat di pemerintahan atau sudah pensiun.

Baca Juga: 4 Anak Korban Kecelakaan Pesawat di Kolombia Ditemukan dalam Keadaan Selamat

"Kalau ada ASN, kades, dan perangkat desa yang diusulkan jadi bacaleg ini harusnya menyertakan surat mengundurkan diri," katanya, Selasa (13/6).

 

Anwar mengatakan, setelah ini KPU Kabupaten Kediri akan meminta klarifikasi parpol dan bacaleg yang masih tercantum menjadi ASN, kepala desa, ataupun perangkat desa.

Klarifikasi tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan status ataupun data diri dari bacaleg.

Baca Juga: Kompetisi Musim 2023/2024 Segera Berulir, Ini Target Penyerang Asing Persik Kediri Flavio Silva

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya