Lamongan

Ada 9 Kasus Kekerasan dengan 15 Tersangka yang Melibatkan Perguruan Silat, Ini Catatan Polres Lamongan 

Hdi
  • Sabtu, 6 Mei 2023 | 09:28
(Wakapolres Lamongan Kompol Akay Firly didampingi KBO Reskrim Ipda Sunaryo, Kanit Pidum Iptu Sunandar dan Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro membeberkan para tersangka kekerasan melibatkan perguruan s)

Lamongan, KORANMEMO.CO  - Polres Lamongan mencatat sejak Januari hingga awal Mei 2023 terdapat 9 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat

Dalam konferensi pers Wakapolres Kompol Akay Firly menyampaikan kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat ada sembilan kejadian yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan.

Kejadian pertama terjadi pada tanggal 6 Januari 2023 di depan Puskesmas Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Buntut Kebakaran, Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani Diperiksa Polresta Malang, ini Infonya 

Kedua pada tanggal 29 Februari 2023 sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Raya depan SDN 1 Gembong Desa Gembong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Ketiga, Selasa, tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 01.45 Wib di Warung/Bengkel milik AYOM yang berada di Lingkungan Lengkong Kelurahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

Keempat hari Jum'at, tanggal 07 April 2023 sekira pukul 01.00 Wib di Warung Sedulur dan Café Klasic Desa Gondang lor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Jalan Rusak Akibat Aktivitas Galian C, Warga Desa Prambon Kecamatan Tugu Trenggalek Protes ke Balai Desa

Kemudian kelima pada hari Minggu, tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Raya Deandles tepatnya di depan Pasar Kranji Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya