Lamongan, KORANMEMO.CO - Polres Lamongan mencatat sejak Januari hingga awal Mei 2023 terdapat 9 kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat.
Dalam konferensi pers Wakapolres Kompol Akay Firly menyampaikan kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat ada sembilan kejadian yang terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lamongan.
Kejadian pertama terjadi pada tanggal 6 Januari 2023 di depan Puskesmas Paciran Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.
Kedua pada tanggal 29 Februari 2023 sekira pukul 01.00 Wib di Jalan Raya depan SDN 1 Gembong Desa Gembong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Ketiga, Selasa, tanggal 14 Maret 2023 sekira pukul 01.45 Wib di Warung/Bengkel milik AYOM yang berada di Lingkungan Lengkong Kelurahan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.
Keempat hari Jum'at, tanggal 07 April 2023 sekira pukul 01.00 Wib di Warung Sedulur dan Café Klasic Desa Gondang lor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan.
Kemudian kelima pada hari Minggu, tanggal 9 April 2023 sekira pukul 19.30 Wib di Jalan Raya Deandles tepatnya di depan Pasar Kranji Desa Kranji Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan.