Malang, KORANMEMO.CO - Penyidik Polresta Malang Kota memeriksaq Direktur Malang Plaza Laurencia Ike Anggriani, Jumat (05/05) siang.
Pemeriksaaan direktur Malang Plaza ini menyangkut proses penyelidikan insiden kebakaran Malang Plaza beberapa hari kamarin.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, penyidik sudah memeriksa direktur Malang Plaza.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa tujuh orang saksi yang terdiri dari petugas teknisi, keamanan dan kebersihan mal.
"Setelah sebelumnya ada tujuh orang saksi yang kami periksa, untuk hari ini berlanjut, agendanya pemeriksaan saksi dari pihak manajemen mal Malang Plaza,alhamdulilah Direktur Malang Plaza berkenan hadir," katanya, Jumat (05/05).
Dari pantauan KORANMEMO. COM, pemeriksaan berjalan 3 jam ini didapati Direktur Malang Plaza keluar dari ruangan Sat Reskrim Polresta Malang Kota sekitar pukul 13.45 WIB.
Baca Juga: Pemkab Magetan Buka Kembali Inotek Award Tahun 2023. Kobarkan Semangat Inovasi Teknologi