Lamongan, KORANMEMO.CO - Pedagang bakso warga Desa Krajan, Kecamatan Pajak, Kabupaten Malang bernama Suwaji (37), dibacok oleh MKF (23) yang tidak lain adalah mantan kakak iparnya.
Pembacokan ini terjadi di rumah kontrakan milik Suwaji di Dusun Kembangbahu, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan, Minggu (26/02/2023). Akibatnya, Suwaji yang merupakan pedagang bakso ini mengalami luka parah karena dibacok berkali kali.
Suwaji yang sehari hari sebagai pedagang bakso ini dibacok oleh MKF menggunakan pisau pencacah daging. Beruntung nyawanya bisa diselamatkan dan saat ini dia masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Arya Wiguna melalui Kanit IV Tipidek, Iptu Arif Setiawan menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku yang merupakan mantan kakak ipar korban datang ke rumah kontrakan korban dengan maksud meminjam uang.
Namun, korban tidak bersedia meminjami uang pelaku. Akhirnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Selanjutnya keduanya adu fisik dan sempat terjadi pergumulan.
"saat itu pisau kecil yang dibawa pelaku sempat mengenai leher kanan korban dan berhasil ditangkis dengan tangan kiri," jelasnya,Senin (27/02/2023).
Baca Juga: Tak Ingin Ledakan Mercon Maut di Blitar Terjadi, Ini Yang Dilakukan Polresta Malang Kota
Di tengah pergumulan, pelaku melihat pisau besar pencacah daging dan mengambilnya untuk kemudian dibelokkan ke arah kepala korban sebanyak empat kali.