Madiun

Cegah Terjadinya Penyalahgunaan Barang Inventaris Milik Dinas, Polres Madiun Kota Gelar Pemeriksaan Senpi Berkala

  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:46
Polres Madiun Kota saat gelar pemeriksaan senpi berkala



Madiun, koranmemo.co - Polres Madiun Kota menggelar pemeriksaan dan pengecekan Senpi (Senjata Api) secara berkala yang dipinjampakaikan kepada personel, Rabu (24/1) di Halaman Mako Polres Madiun Kota, Jalan Kompol Sunaryo No.17 Kota Madiun.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk Mencegah terjadinya penyalahgunaan barang inventaris milik dinas.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Madiun Kota Kompol Hery Dian Wahono, didampingi Kabaglog dan Kasipropam serta diikuti seluruh personel terutama yang membidangi opsnal.

Baca Juga: Marak Pedagang di JLS Tulungagung, Pengelolaan Sampahnya Kewenangan Siapa?

Dalam kesempatan itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, melalui Wakapolres menyampaikan kegiatan pemeriksaan senpi merupakan bentuk pengawasan yang bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang inventaris milik dinas serta untuk melihat kelayakan personel pemegang senpi agar selalu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Lanjutnya pemeriksaan senpi dilakukan dalam rangka pemeriksaan berkala, selain itu bagi anggota yang masa kartunya habis dilakukan penarikan agar tertib administrasi ” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam pemeriksaan ini meliputi kondisi senpi, jumlah amunisi dan kepemilikan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), hal ini dilakukan agar meminimalisir terjadinya penyalahgunaan senjata api dinas serta penginventarisiran secara berkala.

Baca Juga: Curi Motor Warga Tulungagung dan Kediri, Residivis asal Malang Berhasil Diringkus Polisi

"Harapannya dengan adanya pemeriksaan ini dapat meminimalisir penyalahgunaan senjata api dan personel yang memegang senjata api juga senantiasa harus bertanggung jawab," tutupnya.

Reporter: Rio Hermawansaputro/Andik Sukaca

Editor: Della Cahaya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya