Magetan

Satreskrim Polres Magetan Amankan 6 Pelaku Judi Dadu, Infornya dari Forum Curhat Jumat

Hdi
  • Sabtu, 11 Maret 2023 | 10:10
(Ist)

 

Magetan, KORANMEMO.CO - Satreskrim Polres Magetan mengamankan 6 pelaku judi dadu dari rumah warga di Desa Madigondo Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan.

Petugas Satreskrim Polres Magetan membekuk para pelaku judi dadu berdasar informasi dari masyarakat yang disampaikan ketika forum Jumat Curhat.


Sesuai informasi yang diperoleh petugas Satreskrim Polres Magetan, enam orang yang diamankan, lima orang warga luar Magetan, yaitu dari Madiun dan satu orang selaku pemilik rumah.

Baca Juga: Viral di Medsos, Maling Bertopeng Terekam CCTV saat Satroni Rumah Warga Kediri, Beraksi Bawa Celurit 

Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, S.H, menyampaikan jika pengungkapan kasus judi dadu bermula dari laporan masyarakat saat Jumat Curhat.


“Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti oleh anggota, didapati dan benar di teras rumah milik "D" warga Madigondo Kecamatan Takeran dipergunakan sebagai tempat melakukan perjudian jenis dadu," kata Rudy.


Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan enam orang dari lokasi, di antaranya pria berinisial "JS" alias Gudik (42) warga Sambirejo Kecamatan Jiwan Madiun sebagai bandar.

Baca Juga: Rohit Chand Selalu Jadi Starter Pesik Kediri, Dia Mengaku Hanya Melakukan yang Pelatih Minta

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya