Malang

Waktu Sholat Tarawih Rawan Tindak Kejahatan, Polresta Malang Imbau Warga Waspada

Hdi
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 14:11
(Ist)

Malang,KORANMEMO.CO - Umat muslim justru diminta waspada saat menjalankan ibadah sholat tarawih. Sebab jam -jam tersebut merupakan jam rawan tindak pidana kejahatan saat ramadhan.

Polresta Malang Kota mengimbau kepada warga Kota Malang untuk waspada dengan memastikan rumah sudah dikunci dan aman saat ditinggal menjalankan ibadah sholat tarawih di masjid atau mushola.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan berbagai langkah-langkah pengamanan saat tarawih.

Baca Juga: Pantau Pasokan dan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan, Bupati Ponorogo Sidak di Pasar Legi, Ini Hasilnya

"waktu tarawih merupakan jam kerawanan kejahatan. Sebab, sebagian besar rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya ke masjid dan membuat pelaku kejahatan melakukan aksinya,"ujar Supiyan.

"Kami telah meminta kepada seluruh Bhabinkamtbimas agar rajin turun ke lapangan dan memberikan imbauan keamanan kepada warga. Selain itu, juga kami minta untuk ikut salat tarawih bersama warga untuk memberikan rasa aman," sambungnya, Jumat (24/03).

Kemudian, untuk menjaga keamanan tempat ibadah, para takmir juga dihimbau selalu mengingatkan para jamaah untuk mengamankan barang-barang bawaannya seperti ketika salat tarawih.

Baca Juga: Dua Bangunan di Nglegok Blitar Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Disamping itu, juga memaksimalkan penggunaan kamera CCTV.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya