Malang

Patuh Pada Presiden, Wali Kota Malang Akan Larang Pejabat dan ASN Gelar Bukber Selama Ramadhan

Hdi
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 15:41
(Arief/memo)

Malang, KORANMEMO. CO - Arahan Presiden Joko Widodo agar para pejabat negara dan ASN tidak menggelar buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadan diperhatikan Pemerintah Kota Malang.

Arahan presiden Joko Widodo terkait larangan menggelar bukber selama Ramadhan akan ditindaklanjuti Wali Kota Malang Drs H Sutiaji dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE).

Menurut Wali Kota Malang Drs H Sutiaji,  larangan bukber ini sebagai wujud kewaspadaan dan kehati-hatian pemerintah karena pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir.

Baca Juga: Ratusan ASN Ponorogo Tidak Ngantor di Hari Pertama Masuk Kerja di Bulan Ramadhan

“Pemkot Malang akan mengeluarkan SE larangan pejabat dan ASN Pemkot Malang menggelar bukber bersama , yang jelas itu semua dilakukan agar kita tidak bereuforia,” tegas Sutiaji , Jumat (24/03).

Sutiaji menegaskan arahan tersebut akan diimplementasikan dalam surat edaran (SE) wali Kota Malang yang kini memang sudah difinalisasi dan akan segera diedarkan secara resmi kepada masyarakat Kota Malang.

Imbauannya, masyarakat memang diimbau untuk tidak menggelar bukber.

Baca Juga: Dua Pelajar Kediri Ditangkap Polisi Setelah Nonton Ogoh-ogoh, Ini Sebabnya

Dikatakan Sutiaji sesuai arahan Presiden RI, saat ini Indonesia masuk dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi Covid-19. Sehingga masih dibutuhkan kewaspadaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya