Ngawi, KORANMEMO.CO - Polres Ngawi mengamankan 30 kendaraan roda dua dengan knalpot brong, saat razia balap liar di wilayah hukumnya, Minggu (19/03/2023) dini hari. Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi.
Puluhan kendaraan dengan klanlpot brong tersebut diamankan dalam razia balap liar di beberapa titik lokasi, yakni di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, dan Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).
Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera, melalui Kasat Lantas, Iptu Achmad Fahmi Adiatma, membenarkan razia balap liar dalam rangka cipta kondisi tersebut.
"Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi," katanya.
Fahmi menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah para pemuda.
"Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar," jelas Fahmi.
Baca Juga: Nekat, Maling Bobol Kotak Amal Mushola di Sukun Kota Malang
Fahmi mengungkapkan, selain dilaksanakan pembinaan dan arahan agar tidak melaksanakan balap liar, mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran.