Ngawi

Tegas, Polres Ngawi Sita 70 Motor dalam Razia Balap Liar, Begini Infonya

Hdi
  • Senin, 15 Mei 2023 | 10:36
(petugas berhasil mengamankan 70 kendaraan yang tidak sesuai spektek, ist)

Ngawi, KORANMEMO. CO -  SatLantas Polres Ngawi menyita 70 motor dalam razia aksi balap liar dan motor berknalpot brong, Sabtu (13/5/2023) malam.

Ketegasan SatLantas Polres Ngawi dengan menyita 70 motor dalam razia balap liar adalah untuk merespon keluhan warga di kegiatan Jumat Curhat. 

Kapolres Ngawi, AKBP Dwiasi Wiyatputera menuturkan, razia balap liar digelar Satlantas Polres Ngawi guna menjamin Harkamtibmas di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Kediri, Partai Buruh Jadi Partai Terakhir, Ini Sebabnya

"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi. Ini juga berdasarkan atau sebagai tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," ungkapnya kepada media, Minggu (14/5/2023).

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga bertujuan mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat,curas, dan curanmor) yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," imbuh Kapolres Ngawi.

Baca Juga: Hingga Batas Akhir Pendaftaran Bacaleg 2024 di Kota Batu, 17 Parpol Mendaftar ke KPU, Kecuali Partai Garuda 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Aditama, yang memimpin razia tersebut mengatakan, antisipasi pencegahan aksi bali (balap liar) dilaksanakan di seputaran wilayah Kecamatan Paron, dan petugas berhasil mengamankan 70 kendaraan yang tidak sesuai spektek.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya