Ponorogo

Sudah Rutin, Jam Kerja ASN di Ponorogo Dikurangi Selama Ramadhan 

Hdi
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 09:16
(ist)

Ponorogo, KORANMEMO.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo selama Ramadhan mendapatkan pengurangan jam kerja. Yakni dari sebelumnya 37,5 jam dalam sepekan menjadi 32,5 jam dalam sepekan

Kebijakan pengurangan jam kerja ini berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023 tentang jam kerja ASN pada bulan Ramadhan 2023.

Dalam SE Mentri PAN-RB dan ditindaklanjuti oleh Sekda Pemkab Ponorogo menyebutkan bahwa jam kerja ASN di Ponorogo mengalami penyesuaian jam kerja per minggunya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Lamongan Ringkus 2 Pencuri Diesel, Ditangkap Saat COD dengan Pembeli

Kepala BKPSDM Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan dalam aturan tersebut jika sebelum puasa Ramadhan jam kerja ASN dalam sepekan yakni 37,5 jam. Kemudian berubah menjadi 32,5 jam sepekan selama bulan Ramadhan.

"Untuk jam kerja ada perubahan di Ramadhan, berkurangnya sekitar 5 jam per pekan. Dari 37,5 jam menjadi 32,5 jam perpekan," ungkap Andy, Jumat ( 24/03/2023).

Lebih lanjut, Andy menjelaskan jika dibagi setiap harinya maka per hari berkurang 1 jam.

Baca Juga: Marah Karena Aksi Geber Motor Direkam Video, Dua Pemuda di Trenggalek Melakukan Pengeroyokan, Akhirnya Masuk Penjara

Kemudian pengurangan itu untuk jam masuk itu mundur setengah jam dan jam pulang ini maju setengah jam.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya