Ponorogo

Polres Ponorogo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Obat Terlarang 

Hdi
  • Selasa, 18 April 2023 | 10:34
(Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Dandim 0802 saat melakukan pemusnahan miras dan obat terlarang)

Ponorogo, KORANMEMO.CO - Polres Ponorogo memusnahkan ribuan liter miras ilegal jenis arak jowo serta pil koplo yang diperoleh dari hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurun waktu satu bulan. 

Dalam pemusnahan di halaman Mapolres Ponorogo tersebut, hadir Kapolres Ponorogo bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko serta Komandan Kodim 0802 Ponorogo, Letkol Inf Hirta Juni Adriansah.

Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan cara dibuang kedalam tong besar, sedangkan untuk ribuan pil koplo berbagai jenis merek dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender.

Baca Juga: Lamongan Siapkan 1.019 Personel Gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru 2023 

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa dari hasil operasi KRYD tersebut barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1000 botol miras dan 400 liter arak jowo serta obat terlarang jenis pil Doubel L sebanyak 5000 butir dan sabu seberat 4,3 Gram.

"Kita musnahkan serentak bareng bareng hari ini," imbuh Catur.

Catur juga mengimbau kepada masyarakat Ponorogo untuk ikut mengawasi peredaran obat terlarang serta minuman keras, terlebih pada saat ini masih dalam momen bulan Ramadhan.

Baca Juga: Gelar Advokasi Komitmen Bersama, Pemkot Kediri Tingkatkan Keamanan Pangan Terpadu Lintas Sektor

Sementara itu, untuk pengamanan menyambut Hari raya Idul Fitri ini, pihaknya telah menyiagakan 500 personel yang akan disebar ke semua titik yang banyak dikunjungi pemudik.***

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya