Ponorogo

Turut Jadi Korban Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL, Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo Minta Kejaksaan Gercep

  • Minggu, 23 Juli 2023 | 17:15
Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha (Sony/Memo)

 

Ponorogo, koranmemo.co - Korban dugaan kasus pungli surat segel tanah untuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sawoo, ternyata tidak hanya warga saja.

Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo, Relelyanda Solekha mengaku juga turut menjadi korban pungli yang dilakukan oleh perangkat desa setempat.

Dirinya menyebut bahwa kerugian yang dialaminya mencapai jutaan rupiah. Oleh sebab itu ia mendorong pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

Baca Juga: Budidaya Jambu Air Madu Deli di Jombang Menjanjikan, Perawatan Mudah dan Panen Cepat

"Saya juga korban, saya juga gelisah seperti warga lainnya. Kenapa proses di Sawoo ini terlalu lama menurut kami," ungkap Lely sapaannya, kepada koranmemo.com

Lely juga mengatakan bahwa sebenarnya Komisi A DPRD Ponorogo sudah turun kelapangan. Bahkan dari hasil pertemuan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sudah merekomendasikan kasus tersebut harus diproses sesuai hukum. Oleh sebab itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut segera diselesaikan dan menetapkan tersangka.

"Sebenarnya sudah dapat rekomendasi untuk diproses, tapi kenapa masih belum juga ditetapkan tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Tingkatkan Kondusivitas Masyarakat, Tampung Keluhan Para Warga

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya