Tulungagung

Jalur Sirip Penyangga JLS di Tulungagung Rusak, Pemkab Minta Jatah APBN Senilai Rp 60 Miliar

  • Jumat, 21 Juli 2023 | 10:08
Dinas PUPR Tulungagung, Dwi Hari Subagyo saat memberikan pernyataan soal usulan anggaran APBN untuk perbaikan jalan di wilayah selatan

Tulungagung, koranmemo.co - Sebagian ruas jalan penyangga Jalur Lintas Selatan (JLS) di Tulungagung kondisinya rusak dan banyak yang berlubang utamanya pada ruas jalan di Desa/Kecamatan Besuki. Proses perbaikannya sendiri sedang diupayakan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo mengatakan, perbaikan pada jalan penyangga menuju JLS Tulungagung saat ini masih dalam tahap proses perbaikan dan beberapa ruas sudah mulai dikerjakan.

Salah satunya seperti paket perbaikan jalam di Desa Sawo Kecamatan Campurdarat serta beberapa ruas menuju wisata Pantai Popoh. Hanya saja, perbaikan tersebut masih belum mampu menuntaskan kerusakan jalan yang terjadi pada wilayah selatan yang lain.

Baca Juga: SMP Negeri Pinggiran di Kabupaten Jombang Masih Kekurangan Peserta Didik

"Ploting anggaran untuk wilayah selatan sebenarnya kami sudah ada, tetapi belum bisa tuntas, sehingga pengerjakan menggunakan skala prioritas," kata Dwi Hari Subagyo, Kamis (20/7).

Dikarenakan APBD tidak mampu, jelas Hari, pihaknya berencana untuk memanfaatkan sumber pendanaan dari APBN untuk perbaikan akses jalan di wilayah selatan Tulungagung.

Mengingat, presiden sendiri sudah mengeluarkan instruksi presiden (Inpres) nomor 3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.

Baca Juga: Lini Depan Persik Kediri Mulai Panas, Pertanda Baik Jelang Lawan Dewa United

Diketahui, pada Inpres tersebut, pemerintah daerah dipersilahkan untuk mengajukan anggaran yang dipergunakan untuk perbaikan jalan sirip JLS maupun selingkar wilis. Dengan dasar Inpres tersebut, pihaknya tentu akan mengusulkan anggaran perbaikan jalan di wilayah selatan utamanya ruas jalan menuju JLS.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya