Ponorogo, koranmemo.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo tengah mengajukan permohonan aset milik pemkab untuk ditempati.
Pasalnya, kantor Bawaslu yang berada di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Tambakbayan saat ini dinilai tidak layak serta kurang representatif.
Ketua Bawaslu Ponorogo, Bahrun Mustofa mengungkapkan alasan lain yakni lokasi tersebut sering mengalami kebanjiran jika hujan lebat datang.
Baca Juga: 100 Tahun Pondok Gontor Ponorogo Akan Gelar Sujud Syukur Berjemaah
Hal itu pernah terjadi pada tahun 2019 lalu, yang menyebabkan sejumlah barang elektronik dan berkas Pemilu mengalami kerusakan serta hilang.
"Sudah dua kali kita audiensi untuk meminjam kantor, karena selama ini kantor lama ada hujan air pasti masuk," ungkap Bahrun, kepada koranmemo.com, Senin (25/9).
Bahrun menambahkan dari hasil audiensi tersebut, sejumlah lokasi menjadi opsi untuk ditempati sebagai kantor Bawaslu.
Baca Juga: Seleksi Terbuka JPTP di Ponorogo Molor dari Jadwal, Masih Tunggu Surat Rekomendasi