Ponorogo

Sebanyak 1.956 Anggota BPD Kabupaten Ponorogo Segera Diresmikan, Ini Besaran Tunjangan yang Diterima

  • Senin, 11 Desember 2023 | 19:53
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono

Ponorogo, koranmemo.co - Setelah proses seleksi, sebanyak 1.956 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Ponorogo bakal dilantik. Pelantikan anggota legislatif tingkat desa tersebut direncanakan pada 12 Desember 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo, Tony Sumarsono menyebut sebanyak 1956 BPD tersebut merupakan perwakilan dari 276 desa di Ponorogo. Pelantikan akan dilangsungkan di Hall SMKN 1 Jenangan Ponorogo.

"Daya tampung di SMK N 1 Jenangan besar, dan cukup untuk menampung para anggota BPD yang akan dilantik, nanti pelantikan serentak seluruhnya," ungkap Tony.

Baca Juga: Ular Weling Masuk Pekarangan Rumah Warga Trenggalek, Tim Wisanggeni Sampai Turun Tangan

Tony menambahkan, bahwa anggota BPD yang dilantik pada periode ini akan bertugas selama 6 tahun atau berakhir pada 2029 mendatang. Selain itu, para anggota BPD tersebut mendapat fasilitas berupa tunjangan sebesar Rp500 ribu per bulan untuk Ketua. Sedangkan untuk wakil ketua BPD, mendapatkan Rp450 ribu dan anggota BPD tunjangannya Rp400 ribu.

"Rencana awal kita memang dua tahap untuk pelantikan, tapi kita rubah karena mengingat lokasi cukup untuk pelantikan," paparnya.

Pihaknya juga mengatakan, dari 281 desa di Ponorogo, tercatat ada 5 desa yang tidak melakukan penjaringan BPD tahun ini. Hal ini lantaran masa bakti menjadi BPD belum selesai. Kelima desa tersebut yakni Desa Sidoharjo , Desa Krebet Kecamatan Jambon , Desa Njarakah Kecamatan Sambit, Desa Bulu Kidul Kecamatan Balong dan Desa Ringin putih Kecamatan Sampung.

Baca Juga: Resep Camilan Lezat Untuk Buah Hati, Bisa Buat Sendiri di Rumah

"Masa baktinya masih 2 tahun lagi sehingga tahun ini tidak melakukan penjaringan di 5 Desa tersebut," pungkas Tony.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya