Ponorogo

Tiga Orang Wabin Rutan Kelas IIB Ponorogo Dapat Remisi Natal

  • Minggu, 24 Desember 2023 | 21:16
Sejumlah wabin rutan kelas IIB Ponorogo saat menunggu jadwal kunjungan (Sony/memo)



Ponorogo, koranmemo.co - Perayaan hari raya natal tahun ini turut dirasakan juga oleh para warga binaan Rutan kelas IIB Ponorogo yang beragama Nasrani. Dari 5 orang warga binaan rutan kelas IIB Ponorogo 3 diantaranya mendapatkan potongan masa hukuman.

Kasubsie Pelayanan Tahanan, Rutan Kelas IIB Ponorogo, Azar Farhani mengatakan ketiga orang warga binaan tersebut mendapat potongan 1 bulan masa tahanan. Dimana ketiga orang warga binaan tersebut tersandung kasus narkotika.

"SK nya untuk tiga orang warga binaan yang beragama Nasrani sudah turun, nanti akan kita berikan pada saat natal," ungkap Azar Farhani, Minggu (24/12).

Baca Juga: Libur Telah Tiba, Kedatangan Penumpang di Terminal Seloaji Ponorogo Mulai Mengalami Kenaikan

Azar mengatakan sebenarnya ada 5 warga binaan yang beragama Nasrani yang mendapatkan remisi. Akan tetapi satu orang diantaranya mendapatkan surat registrasi F atau melanggar peraturan. Sedangkan satu orang lainya masing dalam proses administrasi untuk mendapatkan remisi.

"Satu orang yang melakukan pelanggaran itu sehingga tidak dapat remisi baik umum maupun khusus. Pelanggaranya karena membawa hp kedalam rutan dan itu masuk pelanggaran berat," tegasnya.

Pihaknya juga menyebut untuk warga binaan yang mendapatkan potongan resmi harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif yang telah ditentukan. Seperti minimal masa tahanan 6 bulan, lalu berkelakuan baik serta tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh pihak rutan.

Baca Juga: Sering Tremor? Yuk Cari Tau Apakah Ini Berhubungan dengan Konsumsi Kopi!

"Termasuk keaktifan warga binaan dalam berbagai bentuk kegiatan seperti kerohanian dan tidak memiliki catatan pelanggaran selama menjalani masa tahanan," pungkas Azar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya