Trenggalek

44 SMPN di Trenggalek Masih Kekurangan Murid Meski PPDB Diperpanjang

  • Minggu, 23 Juli 2023 | 17:19
SMPN 3 Karangan di Kabupaten Trenggalek (Angga/Memo)

Trenggalek, koranmemo.co - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tahun ajaran 2023-2024 sejumlah SMPN di Kabupaten Trenggalek tak sepenuhnya berjalan mulus.

Pasalnya, sebanyak 44 dari 50 SMPN di Bumi Menak Sopal masih kekurangan murid meskipun ada perpanjangan masa pendaftaran. Artinya hanya enam sekolah yang pagu siswanya terpenuhi. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek, Tanto Riyadi mengatakan, merujuk Peraturan Bupati nomor 8 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama terdapat empat jalur pendaftaran. Mulai dari zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua atau wali dan prestasi.

Baca Juga: Turut Jadi Korban Dugaan Pungli Surat Segel Tanah PTSL, Sekretaris Komisi D DPRD Ponorogo Minta Kejaksaan Gercep

“Ada presentase-nya. Untuk zonasi 55 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua atau wali 5 persen dan prestasi 25 persen dari daya tampung sekolah. Itu untuk tingkat sekolah menengah pertama, kalau tingkat sekolah dasar berbeda,” kata dia.

Dari empat jalur sebagaimana diatur dalam pasal 13 ayat 1 dalam peraturan bupati itu hanya enam sekolah di Trenggalek yang sudah memenuhi pagu.

Dengan kata lain, sebanyak 44 SMPN di Trenggalek kekurangan murid pasca penutupan pendaftaran pada 3 Juli lalu sehingga pemerintah daerah setempat memutuskan memperpanjang pendaftaran hingga 16 Juli melalui jalur offline.

Baca Juga: Patroli Polres Blitar Tingkatkan Kondusivitas Masyarakat, Tampung Keluhan Para Warga

“Karena pagu-nya belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang hingga 16 Juli melalui jalur luring atau offline. Jadi peserta didik atau wali murid harus datang ke sekolah yang dituju, tidak ada hal khusus seperti pendaftaran sebelumnya,” imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya