Trenggalek

Banggar – TAPD Trenggalek Bahas Evaluasi Gubernur Soal Draft Raperda Pelaksanaan APBD 2022, Ini Poin-poin Pembahasan

  • Rabu, 16 Agustus 2023 | 06:28
TAPD saat menggelar rapat (Angga/Memo)

Trenggalek, koranmemo.co - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Trenggalek menggelar rapat di Aula Kantor DPRD Trenggalek, Selasa (15/8) sore.

Rapat itu membahas soal evaluasi gubernur terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pelaksanaan APBD tahun 2022.

“Kita membahas soal evaluasi raperda itu,” kata pimpinan rapat, Agus Cahyono.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas pada Pemilu 2024 Capai Ribuan, KPU Tulungagung Pastikan TPS Ramah Disabilitas

Agus mengatakan, ada sejumlah catatan dalam pembahasan itu. Poin-poin itu diantaranya adalah soal perubahan angka kelebihan pendapatan. Sebab, angka penetapan APBD-P 2022 dengan raperda laporan pertanggungjawaban APBD terdapat selisih. Hal itu merujuk hasil evaluasi yang dilakukan gubernur.

“Ternyata disampaikan TAPD, ada beberapa belanja, honor dan tunjangan bersumber dari APBD provinsi yang diwujudkan dalam bentuk bantuan keuangan dan masuk setelah APBD-P didok,” imbuhnya.

Meskipun sumber anggaran dan peruntukannya jelas serta secara regulasi diperbolehkan, namun hal itu menjadi catatan. Dia menyebut seyogyanya, tidak ada perubahan pasca disahkan.

Baca Juga: Tutup Bulan Suro di Ponorogo, Gubernur Jawa Timur Ikut Kirab Budaya

Meskipun tinggal menyalurkan, namun kedepannya pihaknya bakal melakukan evaluasi sehingga problem yang dimaksud tidak menjadi catatan dikemudian hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya