Trenggalek, koranmemo.co - Banyaknya kios-los di Pasar Pon Trenggalek yang tidak beroperasi mendapat tanggapan tegas dari pemerintah daerah.
Pasalnya keberadaan kios-los yang tutup itu dinilai memberikan dampak buruk seiring upaya pemerintah daerah untuk kembali menggeliatkan perekonomian di Pasar Pon.
“Kalau masuk ke pasar dan banyak yang tutup jadi beban yang lain. Kesannya pasarnya sepi, pasarnya nggak lengkap karena banyak yang punya hak penempatan tapi tidak ditempati,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat berdiskusi bersama paguyuban pedagang Pasar Pon Trenggalek.
Baca Juga: Selain Sembilan Desa Terdampak, Kekeringan di Trenggalek Masih Berpotensi Meluas
Untuk itu, Mas Ipin memberikan tenggat waktu kepada para pedagang tersebut untuk kembali mengoperasikannya. Sesuai kesepakatan bersama, Mas Ipin memberikan tenggat waktu selama dua minggu.
Jika melebihi batas yang ditentukan, tidak menutup kemungkinan pemerintah bakal mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan hak penempatan.
“Kalau pedagang merasa sudah punya tempat baru, lebih bagus, lebih ramai ya sudah yang disini dikembalikan kepada pemerintah dan pemerintah bisa mengelola penempatannya yang baru. Iya, tenggat waktu dua minggu,” imbuhnya.
Baca Juga: Sudah Triwulan Ketiga, Realisasai DAK Fisik Masih Rendah
Data yang dihimpun, terhitung ada sebanyak 150 los yang ditempati dari proyeksi sebanyak 231 los. Sementara untuk kios saat ini ada sebanyak 146 yang aktif dari jumlah sebanyak 296 kios.