Trenggalek

Pelajar di Trenggalek Masih Marak Pakai Ban ‘Cacing’ hingga Knalpot Brong, Polisi : Masih Ada Kesempatan Sebelum Tilang

  • Senin, 25 September 2023 | 13:52
Petugas saat memeriksa kendaraan para pelajar (Angga/Memo)

 

Trenggalek, koranmemo.co - Penggunaan knalpot brong hingga ban berukuran kecil atau disebut ban cacing masih marak digunakan para pelajar di Kabupaten Trenggalek.

Indikasi itu merujuk hasil razia polisi lalu lintas di sejumlah kantong-kantong parkir pelajar SMA dan SMP sederajat di Kabupaten Trenggalek.

“Selain penggunaan knalpot brong dan ban cacing, ada lagi kendaraan yang tidak dipasang spionnya, tidak menggunakan helm dan pelanggaran – pelanggaran lain. Cukup banyak pelanggaran,” kata Anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Trenggalek, Bripka Candra Kholifatul Huda.

Baca Juga: Kurang Representatif, Bawaslu Ponorogo Minta Pindah Kantor

Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) itu ditemukan di kantong-kantong parkir pelajar di luar fasilitas yang disediakan pihak sekolah. Sebab untuk bisa parkir di lingkungan sekolah terdapat aturan yang ketat.

“Jadi, bagi mereka yang secara usia memang belum memiliki SIM, apalagi yang kendaraannya tidak standar dititipkan di luar sekolah,” imbuhnya.

Kendati menjumpai banyak pelanggaran, lanjut Candra sapaan akrabnya, polisi tidak langsung melakukan penilangan.

Baca Juga: 100 Tahun Pondok Gontor Ponorogo Akan Gelar Sujud Syukur Berjemaah

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya