Tulungagung, KORANMEMO.CO - Seorang pria pengurus panti asuhan di Tulungagung tega menganiaya anak asuhnya dengan cara menyayatkan pisau. Pengurus panti tersebut berinisial NT (36), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut Tulungagung.
Pengurus panti berinisial NT tersebut kemudian diamankan Unit Reskrim Polsek Ngunut pada Rabu (27/4/2023). NT diamankan tanpa perlawanan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban penganiayaan pelaku yakni TR (20), yang merupakan penghuni panti asuhan Kasih Allah di Desa Gilang Kecamatan Ngunut.
Alasan pelaku melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut karena korban kerap melanggar peraturan panti asuhan. Selain itu, pelaku juga geram karena korban sering tidak terima saat pelaku menegur korban.
Hal itu memicu emosi pelaku hingga terjadilah penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.
"Motifnya hanya karena emosi yang mana korbannya sering melanggar aturan panti asuhan dan berani melawan pelaku saat ditegur," kata Iptu Mochammad Anshori, Jumat (28/4).
Tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku, ungkap Anshori, dilakukan dengan menggunakan pisau dapur dan diayunkan hingga menyayat pada bagian leher sebelah kanan korbannya. Kemudian, pelaku tidak lantas berhenti dan justru kembali menyayat tangan serta lengan sebelah kiri korbanya.