Tulungagung

Lakukan Penganiayaan Saat Mabuk, Seorang Pria di Tulungagung Diringkus Polisi

  • Senin, 17 Juli 2023 | 11:23
ZS (38) saat diamankan di Polsek Karangrejo lantaran melakukan penganiayaan (ist)

Tulungagung, koranmemo.co - Petugas Unit Reskrim Polsek Karangrejo meringkus pria berinisial ZS (38), warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/7) lalu. Diketahui, ZS diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya saat sedang bermain kartu.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, korban dari aksi pelaku adalah S (50), warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (8/7) sekitar pukul 23.30 WIB.

Saat itu, korban, dan teman-temannya sedang asik nongkrong di warung warung ruko blimbing yang hanya berbeda dusun dari tempat tinggal mereka. Tiba-tiba, pelaku yang diduga mabuk datang menghampiri tempat tongkrongan korban sembari berulang kali mengumpat.

Baca Juga: Waspada DBD di Trenggalek Mewabah, 79 Warga Terjangkit Satu Meninggal Dunia

"Awalnya di warung itu hanya ada korban dan teman-temannya yang sedang bermain kartu, hingga pelaku datang dengan kondisi yang diduga mabuk," kata Iptu Mujiatno, Minggu (16/7).

Dikarenakan pelaku terus-terusan mengumpat, korban dan teman-temannya lama kelamaan risih dan suasana menjadi tidak tenang atas perilaku pelaku tersebut. Korban lantas berinisiatif untuk menegur pelaku agar tidak terus-terusan mengumpat.

Namun bukannya pelaku tenang, dia justru semakin marah hingga mengambil gelas dan melemparnya hingga pecah. Tidak berhenti disitu, pelaku kemudian mengambil pecahan gelas tersebut dan melemparkannya kearah korban hingga mengenai dan melukai paha korban bagian kanan.

Baca Juga: Kabar Jemaah Haji Kota Kediri, 3 Meninggal di Tanah Suci

"Pelaku ini tidak terima ditegur dan justru semakin marah, hingga akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya