Tulungagung

Penyewa Ruko Belga Belum Bayar Tunggakan Sepeserpun, Beberapa Penyewa Minta Keringanan Pembayaran

  • Kamis, 27 Juli 2023 | 18:49
Proses eksekusi penyewa Ruko Belga yang dilakukan oleh Pemkab Tulungagung pada tahun lalu yang mana sampai sekarang pihak penyewa belum membayar tunggakan (Isal/Memo)

Tulungagung, koranmemo.co - Sebanyak 36 tergugat penyewa Ruko Belga rupanya masih belum membayar tunggakan sewa senilai Rp 23 miliar. Bahkan mereka sempat meminta keringanan pembayaran kepada pihak Pemkab Tulungagung.

Tunggakan tersebut merupakan imbas dari gugatan perdata yang dilayangkan oleh Pemkab Tulungagung atas penggunaan Ruko Belga.

Mengingat, pasca kontrak sewa habis di tahun 2014, pihak penyewa sendiri masih menempati ruko tersebut dan tidak membayarkan sewa kepada pemilik lahan yakni Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Jelang 10th Event World Water Forum 2023, Pj Wali Kota Batu Sisir Sungai Brantas

"Kemarin ada dua keputusan atas hasil gugatan itu yakni pengosongan ruko dan pembayaran tunggakan sewa yang belum dibayarkan sejak 2014," kata Galih Nusantoro, Kamis (27/7).

Beberapa waktu yang lalu, ungkap Galih, pihaknya sudah mengirimkan surat penagihan kepada para tergugat untuk segera membayar tunggakan sewa tersebut.

Hanya saja pada surat tagihan tersebut, pihaknya tidak memberikan tenggat waktu pembayaran dan hanya meminta agar mereka melaksanakan kewajibannya.

Baca Juga: Dinas Perhubungan Jatim dan Polres Ponorogo Gelar Operasi Gabungan, Tepikan Puluhan Kendaraan

Namun, sampai detik ini puluhan tergugat tersebut belum ada satupun yang sudah melunasi tanggung jawab mereka untuk membayar tunggakan. Bahkan beberapa dari para tergugat itu ada yang sudah merespon surat tersebut dengan meminta keringanan pembayaran tunggakan sewa Ruko Belga.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya