Tulungagung, koranmemo.co - Rombongan mobil pengantin menabrak dua mobil yang terparkir di Jalan Raya, Desa Gilang Kecamatan Ngunut pada Minggu (23/7). Kecelakaan tersebut terjadi lantaran diduga sopir rombongan pengantin tersebut mengantuk.
Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, mobil rombongan pengantin itu dikendarai oleh Pitra Pangestu (20), warga Kabupaten Ponorogo yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nopol AE 1617 GD. Mobil yang dikemudikannya itu berisi rombongan pengantin dari arah Kabupaten Malang menuju Ponotogo.
Sedangkan dua mobil yang ditabrak saat itu sedang terparkir di tepi jalan masuk Desa Gilang Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga: Persik Kediri Kalah Telak, Pelatih: Kita Tatap Pertandingan Selanjutnya
Dua mobil tersebut yakni Mitsubishi L 300 yang dikemudikan Janggih Maqsuda (29) dan Toyota Kijang dengan nopol AG 1427 RZ yang dikemudikan Ari Wahyu (38) warga Kabupaten Blitar.
"Kejadiannya sekitar pukul 10.30 WIB, saat itu rombongan mobil pengantin dari arah Kabupaten Malang hendak menuju Kabupaten Ponorogo," kata Kompol Rudi Purwanto, Minggu (23/7).
Saat melintasi jalan raya masuk Desa Gilang, ungkap Rudi, tepatnya dekat dengan perlintasan kereta api, tiba-tiba mobil rombongan pengantin itu terlinat kecelakaan saat melintasi jalan tersebut. Mobil rombongan pengantin itu menabrak dua mobil yang terparkir di pinggir jalan.