Tulungagung

Baru Keluar Penjara Awal Tahun 2023, Pria di Tulungagung Ditangkap BNNK Usai Kedapatan Edarkan Sabu

  • Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:32
LY (34) saat menjalani konferensi pers usai diamankan BNNK Tulungagung atas kasus peredaran narkoba (Isal/Memo)

Tulungagung, koranmemo.co - Seorang pria berinisial LY (34) warga Kecamatan Pakel Kabupaten Tulingagung diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung pada Selasa (1/8) lalu. Pasalnya, pria tersebut kedapatan mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan tersangka LY sendiri ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di jalan raya masuk Desa Gesikan Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung. Diketahui, saat itu tersangka sedang berusaga meranjau satu paket sabu yang disimpan pada bungkus rokok.

Satu paket sabu tersebut diletakkan oleh tersangka LY pada satu titik jalan yang rencananya akan diambil oleh calon pembelinya. Petugas yang mendapati aksi tersangka itu dengan sigap langsung mengamankannya untuk dilakukan pendalaman terkait asal usul barang haram yang didapatnya.

Baca Juga: Jembatan Ngujang 1 Ditutup 3 Hari Mulai Pekan Depan, Ini Rute yang Bisa Dilalui Pengguna Jalan

"Setelah kami amankan, langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pendalaman dari mana barang haram itu didapatkan," kata Rose Iptiwulandhani, Kamis (24/8).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ungkap Rose, barang haram yant dijualnya itu didapat dari salah seorang pria yang saat ini maih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus serupa berinisial R. Petugas saat ini juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pria tersebut.

Menurut Rose, tersangka tercatat sudah tiga kali melakukan transaksi dengan R yang mana para traksaksi pertama membeli 5 gram, kemudian pesan lagi 5 gram dan terakhir 10 gram. Selama menjalankan aksinya, pelaku memang kerap menerapkan sistem transaksi ranjau yang dipesan oleh pembelinya.

Baca Juga: Keren, Taman Kili-kili Trenggalek Masuk Nominasi Proklim Tingkat Nasional Kategori Lestari

"Jadi memang tersangka ini kerap membeli barang dari pria berinisial R yang saat ini masih menjadi DPO atas kasus peredaran narkoba," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya