Tulungagung

Parkir Berlangganan di Tulungagung Dihapus, Pemkab Harus Ikhlas Kehilangan PAD Rp 6 Miliar

  • Kamis, 24 Agustus 2023 | 21:37
Petugas parkir di Kabupaten Tulungagung saat mengelola lahan parkir pada kawasan perkotaan (Isal/Memo)

 

Tulungagung, koranmemo.co - Rencana penghapusan parkir berlangganan membuat Pemkab Tulungagung dipaksa harus ikhlas untuk kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang jumlahnya milyaran rupiah. Meski begitu, rencana penghapusan parkir berlangganan itu justru akan berdampak positif bagi masyarakat.

Kasi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum mengatakan, rencana penghapusan parkir berlangganan itu memang sudah disepakati oleh DPRD dan Pemkab Tulungagung. Nantinya, parkir berlangganan akan digantikan dengan Ranperda tentang retribusi dan pajak daerah.

Secara teknis, dengan penerapan ranperda tersebut masyarakat sudah tidak harus membayarkan parkir berlangganan pada saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya. Mengingat penerapan parkir berlangganan selama ini justru dianggap tidak sesuai dengan hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Baru Keluar Penjara Awal Tahun 2023, Pria di Tulungagung Ditangkap BNNK Usai Kedapatan Edarkan Sabu

"Ini sudah menjadi himbauan dari KemenkumHAM. Karena pada dasarnya, masyarakat bayar parkir setiap tahunnya, sedangkan pelayanan parkirnya belum didapat, apalagi terkadang masih ada yang memberi uang parkir," kata Vinyas Nugrahaningrum, Rabu (23/8).

Meski sudah disepakati, ungkap Vinyas, penghapusan parkir berlangganan tentu berimbas bagi Pemkab Tulungagung yakni berkurangnya capaian PAD yang didapat.

Pasalnya, capaian PAD dari sektor perparkiran terbanyak justru disumbang dari parkir berlangganan yang mana dalam satu tahun bisa memberikan angka Rp 7,5 miliar.

Baca Juga: Jembatan Ngujang 1 Ditutup 3 Hari Mulai Pekan Depan, Ini Rute yang Bisa Dilalui Pengguna Jalan

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya