Tulungagung

Pembebasan Lahan Proyek Tol Kediri - Tulungagung di Desa Simo Alami Penolakan

  • Jumat, 24 November 2023 | 16:05
Salah satu lahan di Kabupaten Tulungagung yang terdampak pembangunan Tol Kediri - Tulungagung

Tulungagung, koranmemo.co - Proses pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Kediri - Tulungagung terjadi penolakan bagi warga Desa Simo Kecamatan Kedungwaru Tulungagung. Penolakan itu tidak lain karena penetapan nilai tanah oleh Tim Appraisal dianggap terlalu murah bagi warga.

Demikian dikatakan Kepala Desa Simo, Mahmudi mengatakan, pihaknya beserta warga pemilik lahan terdampak pembangunan tol Kediri - Tulungagung di Desa Simo sudah menjalani musyawarah ketiga pada minggu lalu. Musyawarah ketiga itu dilakukan karena warganya masih menolak nilai ganti ruginya.

Pada musyawarah ketiga antara warga terdampak dengan Tim Pengadaan Tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung masih membahas nilai ganti rugi untuk warga. Hanya saja, pada musyawarah itu dinyatakan jika nilai appraisal tidak bisa diubah tanpa proses pengadilan.

Baca Juga: 27 Sumur Dalam yang Dibangun Pemkab Ponorogo Bakal Segera Rampung, Bisa Untuk Pengairan dan Sumber Air

"Warga kami merasa jika tanahnya dihargai kurang layak, makanya mereka masih menolak terkait harga ganti rugi yang ditawarkan," kata Mahmudi, Jumat (24/11).

Hanya saja, jelas Mahmudi, dikarenakan pihak pelenggara proyek Tol Kediri - Tulungagung sudah menegaskan jika nilai ganti rugi itu tidak bisa diubah tanpa melalui proses persidangan. Maka warganya juga tidak berani mengambil langkah untuk menempuh proses pengadilan karena merasa tidak memiliki bukti yang cukup.

Meski demikian, pada musyawarah ketiga itu, tidak ada satupun warga terdampak yang mau menandatangani surat pernyataan persetujuan harga tanah mereka. Pasalnya, para warganya masih menginginkan ada kenaikan nilai appraisal yang ditentukan tanpa melalui proses persidangan pada pengadilan.

Baca Juga: Pria Berusia 64 Tahun asal Kabupaten Blitar, Tewas Gantung Diri

“Warga kami itu tidak mau ke pengadilan. Tapi juga tidak ada satupun yang mau tanda tangan, kalau mau kan seharusnya sudah tanda tangan persetujuan," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya