Kediri

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri : Tempat Hiburan, Eks Lokalisasi dan Panti Pijat Harus Tutup Selama Ramadhan 

Hdi
  • Jumat, 24 Maret 2023 | 09:55
(bakti/memo)

Kediri, KORANMEMO. CO - Satpol PP Kabupaten Kediri menutup tempat hiburan, wisma eks lokalisasi dan panti pijat. Ini guna menciptakan rasa aman, nyaman dan khusyuk selama Ramadhan

Untuk itu Satpol PP Kabupaten Kediri sudah melakukan sosialisasi ke pengelola tempat hiburan tersebut sebelum Ramadhan.

Sunar Utomo Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan, tempat hiburan harus tutup selama Ramadhan.

Baca Juga: Pedagang Pasar Legi Ponorogo Mengeluh, Minyak Kita Langka di Pasaran Memasuki Ramadhan

Karena saat puasa Ramadhan banyak orang sedang melakukan ibadah sholat tarawih, bersedekah dan perbanyak ibadah. Jika tetap nekat buka, petugas tak segan cabut izinnya.

"Harus pahami aturan yang berlaku dan ini pelarangan tempat hiburan untuk tempat hiburan yang sudah punya izin atau belum. Jika melanggar akan cabut ijinnya selamanya," katanya, Jumat ( 24/03/2023 )

Sunar menambahkan, petugas sudah sebar dan pasang papan larangan tempat hiburan buka selama puasa dan tidak bisa dibantah karena pemilik tempat hiburan sudah sependapat dan setuju jika tempat usahanya harus tutup selama puasa dan lebaran.

Baca Juga: Sudah Rutin, Jam Kerja ASN di Ponorogo Dikurangi Selama Ramadhan 

Petugas akan lakukan razia sewaktu waktu untuk memastikan tempat hiburan memang benar benar tutup.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya