Kediri, KORANMEMO.CO - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kediri mendorong satuan kerja (satker) yang berada di wilayahnya penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) domestik.
Kepala KPPN Kediri Nurwedi Tjahjono mengatakan, KKP sudah ada sejak tahun 2019 lalu dan saat ini penggunaannya terus didorong oleh pemerintah.
"Dari tahun ke tahun inovasi juga dilakukan dalam program KKP, terbaru tahun 2022 lalu limitnya dinaikkan menjadi Rp 200 juta," ujarnya, Kamis (13/4).
Baca Juga: Kasus Ibu dan Bayi Meninggal di Lahan Tebu di Kediri Ditangani Tiga Jaksa
Dia menambahkan, dengan menggunakan KKP ini transaksi yang dilakukan bisa semakin cepat dan cashless. Dengan KKP juga sudah bisa digunakan untuk belanja barang dan jasa saat ini.
Lebih lanjut, KPPN Kediri juga memberikan apresiasi kepada satker dengan kinerja terbaik.
Sebanyak 15 satker terpilih sebagai penerima penghargaan atas kinerjanya di tahun 2022.
Baca Juga: Ternyata Buaya Muara Boleh Dipelihara, Ini Syarat dari BBKSDA
Pemberian penghargaan ini, dimaksudkan untuk memotivasi satker-satker agar semakin baik kinerjanya ke depan.