Kediri

Kasatpol PP Kabupaten Kediri Bersihkan Reklame Liar dan Kedaluwarsa di Grogol

  • Selasa, 6 Juni 2023 | 13:53
Kasatpol PP Kabupaten Kediri Bersihkan Reklame Liar dan Kedaluwarsa di Grogol (Bakti/Memo)

Kediri, koranmemo.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, Selasa (6/6) pagi membersihkan reklame liar seperti baliho, baner dan poster di wilayah Banyakan, Grogol dan Tarokan.

Petugas juga membersihkan reklame yang menempel di pohon dengan cara dipaku.

Agoeng Noegroho, Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri menjelaskan, pembersihan reklame liar dan kedaluarsa ini merupakan kegiatan rutin yang sudah terjadwal.

Baca Juga: Kecelakaan Kereta Api di Odisha, India: Terparah Sejak 20 Tahun Terakhir

"Pemasang reklame seringkali abai memperhatikan kondisi reklame yang dipasangnya. Seringkali tali pemasang iklan putus ataupun baliho jumbo yang penyangga tidak kuat dan sering roboh," jelasnya.

Mantan Camat Kras ini meminta kepada pemasang iklan reklame untuk memahami aturan dan memantau reklame yang dipasang.

Setelah masa berlaku habis dan ingin memperpanjangnya, hendaknya pajak reklame segera dibayarkan.

Baca Juga: UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno Blitar Luncurkan Portal iSukarno, Sarana Mengenal Bapak Proklamasi Lebih Dekat

"Bukan malah menghindar dan tidak bayar pajak reklame. Ini merugikan Pemkab Kediri. Karenanya wajib pajak reklame harus taat bayar pajak. Jika tetap terpasang pasti kami bersihkan," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya