Mojokerto, KORANMEMO.CO – Polres Mojokerto Kota menerjunkan ratusan personelnya hingga tingkat Rukun Warga (RW). Tujuannya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat bawah.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, memang sudah ada personel Bhabinkamtibmas di masing – masing desa atau kelurahan, namun polisi RW di Kota Mojokerto tetap diperlukan untuk memperkuat Kamtibmas.
“Polisi RW ini nanti akan mem-back up para Bhabinkamtibmas di masing – masing desa atau kelurahan yang ada untuk mendeteksi dini persoalan yang ada di lingkungan masyarakat,” ujar AKBP Wiwit usai memimpin apel gelar Polisi RW di lapangan Patih Gajah Mada Polresta Mojokerto Polda Jatim, Senin (15/5/2023).
Polisi RW, kata Kapolres merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.
Sedangkan Personel Polres Mojokerto Kota yang dikukuhkan sebagai Polisi RW sebanyak 389 personel. Mereka akan disebar di 86 desa dan 18 kelurahan wilayah Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit berharap adanya Polisi RW dapat meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri yang mengedepankan upaya preemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
Baca Juga: Waktu Pelunasan BPIH di Kabupaten Kediri Diperpanjang, Sebabnya Banyak yang Belum Melunasi
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina yaitu mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving,” ujar AKBP Wiwit.