Ponorogo

100 Persen di Dikelola Pemkab Ponorogo, Pedagang Pasar Legi Mulai Ditarik Retribusi

  • Jumat, 1 September 2023 | 22:34
Pengelolaan Pasar Legi Ponorogo sudah diserahkan pemkab Ponorogo (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Setelah menunggu 2 tahun 6 bulan, pengelolaan pasar Legi yang sebelumnya dikelola oleh Kementerian PUPR akhirnya diserahkan sepenuhnya kepada Pemkab Ponorogo.

Penyerahan pengolahan pasar yang pembangunannya menghabiskan dana Rp 133 miliar tersebut sesuai dengan berita acara serah terima (BAST) nomor 515/BA/DC/2023.

"Sudah kita terima BAST-nya, mulai hari ini tertanggal 1 September pasar Legi sudah kita kelola," ungkap kepala Plt. Disperdakum Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Jumat (1/9).

Baca Juga: Jelang Hadapi RANS, Persik Optimis Raih Hasil Positif

Paska diserahkan pasar yang selesai dibangun pada Februari 2021 tersebut mulai dilakukan penarikan retribusi bagi para pedagang yang menempati pasar empat lantai itu. Total ada 2497 kios dan loss yang ada pasar Legi.

"Sebelumnya gratis karena masih di PUPR, karena sudah diserahkan mulai 1 September dilakukan penarikan retribusi," jelas Ringga

Untuk besaran retribusi masih mengacu pada perda lama yaitu untuk kios besarannya Rp 2.000 perhari sementara untuk los Rp 1.500 permeter perhari. Untuk pembayaran retribusi tersebut, Disperdagkum telah menggandeng pihak perbankan untuk mengantisipasi kebocoran.

Baca Juga: Bantu Anak Hadapi Masalah Emosionalnya, Ini 5 Peran Orang Tua yang Tak Tergantikan!

"Kita konsepnya gunakan E-retribusi, nanti dipasangi barcode, ya salah satu upaya cegah kebocoran," urainya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya