Ponorogo

Bejat, Pemuda di Ponorogo Ini Tega Hamili Anak Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

  • Kamis, 7 September 2023 | 19:28
Tersangka dan barang bukti saat dihadirkan di Mapolres Ponorogo (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Seorang pemuda berinisial HGHK warga Desa Bulu Lor Kecamatan Jambon harus berurusan dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo.

Pemuda berusia 23 tahun tersebut diringkus setelah menghamili anak tetangganya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko, menuturkan aksi bejat yang dilakukan tersangka tersebut, bermula ketika tersangka menaruh hati kepada korban dan sering mengajak untuk berhubungan badan, layaknya suami istri.

Baca Juga: Optimalisasi PPPK, Ponorogo Dapat Tambahan 13 Tenaga Teknis Baru

"Tersangka ini sempat beberapa kali mengirim pesan WA kepada korban mengajak berhubungan badan, tapi korban tidak membalas," ungkap Wimboko saat press rilis di Mapolres Ponorogo, Kamis (7/9) siang.

Lalu pada tanggal 26 Februari 2023, tersangka masuk kedalam rumah korban setelah mengetahui bahwa kedua orang tuanya pergi bekerja. Tersangka menyelinap masuk kedalam rumah dan bertemu dengan korban.

Saat itulah, tersangka langsung memeluk dan memaksa korban untuk memuaskan nafsu birahinya. Korban juga diiming-imingi diberikan sejumlah uang untuk mau bersetubuh dengan tersangka.

Baca Juga: Cuaca Buruk Jadi Penyebab Delapan ABK Prigi Trenggalek Hilang di Perairan Gayasan Blitar, Tim SAR Diterjunkan

"Memang dari penyelidikan kita ada unsur pemaksaan, serta iming iming diberikan uang," imbuhnya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya