Ponorogo

Rencana Bawaslu Ponorogo Pindah Kantor di Kabulkan Bupati, Kantor Dishub Jadi Opsi Pertama

  • Kamis, 5 Oktober 2023 | 20:16
Bupati Ponorogo Sugiri saat diwawancarai wartawan (Istimewa)


Ponorogo, koranmemo.co - Gayung bersambut, usulan peminjaman tiga aset milik Pemkab Ponorogo oleh Bawaslu beberapa waktu lalu, akhirnya direspon positif oleh Bupati Sugiri Sancoko.

Orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu memberikan sinyal akan mengabulkan permohonan dari Bawaslu. Bahkan, kantor Dinas perhubungan Ponorogo yang berada di jalan Halim Perdanakusuma di gadang gadang akan menjadi kantor pengawas pemilu.

Meski demikian, menurut Bupati pemindahan tersebut masih belum final. Pihaknya masih melakukan kajian serta analisa untuk juga melakukan pemindahan sejumlah kantor dinas ke tempat yang baru.

Baca Juga: Hadapi Mantan Pelatih Divaldo Alves, Persik Kediri Bukan yang Dulu

"Ini masih rencana Bawaslu tak geser ke Dishub, nanti dishub kemana masih saya pikirkan," ungkap Sugiri Sancoko kepada koranmemo.co.

Sugiri mengatakan jika Bawaslu berkantor di Dishub, maka nantinya Dishub akan digeser ke kantor Satpol PP yang berada tepat di sisi rumah dinas Bupati.

Sedangkan untuk Satpol PP akan dipindahkan ke kantor Bawaslu yang berada di jalan Trunojoyo, Tambakbayan.

Baca Juga: Harga Beras di Trenggalek Tertinggi Kedua se-Jatim, Mas Ipin : Banyak Petani Gagal Panen

"Tapi ini masih belum final masih rencana saya, masih kita rumuskan biar ada kesepahaman bersama," imbuhnya.

Disinggung mengenai alasan Satpol PP juga ikut dipindah, Sugiri mengaku jika mobil pemadam kebakaran yang juga di bawah naungan Satpol PP saat kebakaran sulit keluar jika di kompleks kantor bupati Ponorogo ada agenda yang besar. Hal tersebut sempat beberapa kali terjadi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya