Ponorogo, koranmemo.co - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke pasar Legi Ponorogo. Dalam sidak yang dilakukan tersebut, Bapanas juga melakukan pengecekan pemenuhan persyaratan keamanan pangan.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa pangan segar yang dijual di Pasar Legi Ponorogo dan dikonsumsi oleh masyarakat aman serta terhindar dari kandungan residu kimia yang melebihi ambang batas.
Hasilnya sejumlah sampel bahan pangan segar seperti sayuran, umbi umbian, daging serta buah negatif dan dibawah ambang batas yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Hari ini kita uji sampel hasilnya negatif semua dibawah ambang batas sehingga masih layak konsumsi masyarakat," ungkap Andriko Noto Susanto, Deputi 3 Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Bapanas. Seusai menggelar sidak di pasar Legi Ponorogo. Kamis (12/10).
Andriko juga menjelaskan bahwa pangan selain tersedia harganya terjangkau, juga harus dipastikan aman dan bebas dari cemaran fisik, kimia maupun biologi. Jika aspek kemanan tersebut tidak dipenuhi maka bukan dikategorikan sebagai bahan pangan.
"Untuk itu kita sediakan pos pantau keamanan pasar, kita juga latih pengurus pasar akan bisa melakukan tes sederhana, biar ada standar keamanan pangan yang dijual," lanjut Andriko.
Baca Juga: Beras Mahal, Nasi Ampok Jagung Instan Jadi Makanan Alternatif Pengganti di Kabupaten Jombang
Pihaknya juga mengatakan pos pantau keamanan tersebut bisa melakukan tes secara berkala. Jika nanti dalam tes terdapat hasil positif mengandung residu maka pihak pasar akan melakukan tracking darimana bahan tersebut berasal dan dilaporkan kepada dinas terkait.