Ponorogo

Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Ponorogo, Paling Banyak Kasus Narkoba

  • Jumat, 20 Oktober 2023 | 20:00
Kejaksaan Negeri Ponorogo saat menggelar pemusnahan barang bukti dari Januari hingga Oktober

 

Ponorogo, koranmemo.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ponorogo memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Total ada 88 kasus tindak pidana mulai perjudian, asusila, penipuan hingga narkoba.

Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan 88 kasus yang dilakukan pemusnahan tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2023. Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan.

"Hari ini yang kita musnahkan barang bukti kasus Januari hingga Oktober 2023. Untuk narkoba kita hancurkan di blender sedang yang lain kita bakar agar tidak disalahgunakan lagi," ungkap Agung, Kamis (19/10).

Baca Juga: Mengukir Jalur Menuju Kesuksesan, Simak 9 Alasan Percaya Diri Bisa Jadi Kunci Sukses

Agung merinci, dari 88 kasus tersebut paling banyak yakni untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan dimana ada 49 perkara. Dengan barang bukti berupa pil dobel LL 25.265 butir, Trihexyphenidyl 25.265 butir, DMP 1.041 butir, Tramadol 225 butir, Pil Y 4.671, Pil Astrazolam 21 butir.

"Total yang kita musnahkan 32.383 butir ditambah narkoba sabu sabu seberat 27,158 gram," imbuh Agung.

Selanjutnya kasus perjudian dengan 75 barang bukti berupa alat perjudian dan handphone dengan 20 perkara. Lalu kasus penggelapan, pencurian dan penipuan ada 46 barang bukti dari 13 perkara. Sedangkan kasus asusila, kekerasan dan lain lain sebanyak 6 perkara dan 37 barang bukti.

Baca Juga: 10 Tips Mengatasi Rasa Takut dan Keraguan Diri, Yuk Tingkatkan Rasa Percaya Diri Anda!

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya