Trenggalek

Mas Ipin Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Hdi
  • Kamis, 23 Maret 2023 | 11:26
(angga/memo)

Trenggalek, KORANMEMO.CO - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur.

Penghargaan yang diraih Trenggalek adalah soal predikat kepatuhan standard pelayanan publik.

Penghargaan itu diraih karena Pemkab Trenggalek dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi dan termasuk zona hijau dengan nilai 78,49 atau kategori B.

Baca Juga: Pembangunan Green House Strawberry Sumberbrantas Kota Batu di Atas Lahan Hijau Menuai Polemik, Kini Semakin Memanas

“Penilaian itu penting untuk dijadikan cerminan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan,” kata Mas Ipin.

Sejumlah terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik dilakukan Pemkab Trenggalek.

Salah satunya adalah menerapkan sistem penilaian ASN 360.

Baca Juga: Polsek Karanggeneng Lamongan Bubarkan Balapan Liar, Tindaklanjuti Keluhan di Jumat Curhat 

Terobosan itu menjembatani masyarakat untuk bisa ikut menilai kinerja terhadap pelayanan yang diberikan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya