Lamongan

Polsek Karanggeneng Lamongan Bubarkan Balapan Liar, Tindaklanjuti Keluhan di Jumat Curhat 

Hdi
  • Rabu, 22 Maret 2023 | 14:05
(ist)

Lamongan, KORANMEMO.CO  - Polsek Karanggeneng jajaran Polres Lamongan membubarkan aksi balapan liar yang di lakukan sekelompok pemuda di jalan raya jalur poros Sukodadi - Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan, Selasa (21/03/2023) sore.

Pembubaran aksi balapan liar dipimpin langsung Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati dan didampingi oleh empat anggota lainnya, yakni Ipda Sofian Ali,SH, Aiptu Anwar, Aipda Rouf, dan Bripka Zainuri.

Ini sebagai bagian jawaban polisi terhadap keluhan masyarakat setempat yang disampaikan pada gelaran Jumat curhat yang diadakan Polsek Karanggeneng.

Baca Juga: Polres Tulungagung Sita 50 Kilogram Bubuk Petasan dari Dua Produsen Asal Blitar

Kapolsek Karanggeneng AKP Yuli Endarwati melalu Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami melihat adanya aksi balapan liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di wilayah Karanggeneng. Karena itu, kami langsung melakukan tindakan untuk membubarkan kegiatan tersebut," ujarnya, Rabu (22/03/2023).

Dalam kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang digunakan oleh para pelaku balapan liar. Pihak kepolisian juga melakukan pengecekan terhadap identitas para pemuda yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Atap Rumah dan Barang Elektronik Warga di Jombang Rusak Akibat Tersambar Petir

" Kami berhasil mengamankan dua kendaraan yang diduga terlibat dalam kegiatan balap liar, yaitu sepeda motor Vixion dan sepeda motor Suzuki Satria.Kendaraan ini melanggar beberapa aturan seperti tidak menggunakan plat nomor, ban kecil , tidak memiliki spion, dan knalpot brong,. Kedua kendaraan tersebut sudah diamankan di Polsek Karanggeneng," ungkap tegas Ipda Anton.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya